Social Icons

Minggu, 16 Oktober 2016

ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM


ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah:
Kemuhammadiyahan

Oleh:
Irfan Fauzi (1606010005)
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah 
Purwokerto
2016
Aliran dalam islam mulai tampak pda saat perang shiffin (37 H) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah, aliran-aliran tersebut yaitu :
1.      Khawarij
khawarij adalah pengikut ‘Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian beliau dengan mu’awiyah saat perang shiffin. Kelompok khawarij yang pertama adalah muhakkimah (syuroh/haruriyyah) yaitu pengikut ali yang memisahkan diri, kemudian khawarij ini memisahkan diri menjadi beberapa aliran yang paling besar adalah al-aziroh, An-Najdah, Al-‘Ajaridah, As-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Pendapat mereka adalah : Pelaku dosa besar adalah kafir, Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal dia mampu untuk menajalankannya, Keluar dari imam wajib apabila ajarannya tidak sesuai engan ajaran-ajaran islam, Orang yang tidak sepaham dengan mereka anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak, atau dibunuh (Al-Azariqoh), sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, boleh bermu’amalat dengan mereka dan haram di bunuh, Anak-anak orang kafor berada di Neraka (Al-Azariqoh), Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Qur’an (Al-Azariqoh),Surat yusuf bukan termasuk Al-Qur’an karena mengandung cerita cinta (Al-‘Ajaridah)
2.      Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok yang mengikuti khalifah ‘Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara Nash ataupun wasiat, ada kalanya secara jelas ataupun samar. Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi syi’ah menjadi empat macam aliran yaitu ektrimis (Ghulatiyah), Isma’iliyyah, Zaidiyyah, 12 imam (Itsna’ ‘Asy’ariyyah)
Pendapat-pendapat mereka : Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung ‘Ali (kecuali syi’ah Zaidiyah), Kepemimpinan (imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan, Memandang imam ma’shum, Wajib adanya imam yang tersembunyi (Al-Imam Al-Mastur), Al-Qur’an yang asli berada ditangan Al-Imam Al-Matsur (Syi’ah Imamiyah), Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (kecuali madzhab Zaidiyah), Memperbolehkan taqiyyah, Tidak menerima Ijma’ dan Qiyas (kecuali Zaidiyah), Wajib sujud diatas tanah atau batu (syi’ah imamiyah), Memperbolehkan nikan Mut’ah, Tidak boleh melakukan sholat jum’at karena Imam yang asli tidak ada.
3.      Murji’ah
Merupakan kelompok yang menjauhkan dari pertikaian antara kelompok syi’ah dan mu’awiyah yang merupakan reaksi akibat adanya pendapat mereka tentang pengkafiran. Kelompok murji’ah dapat dibagi menjadi dua yaitu :
a.       Golongan moderat, pendapat-pendapat mereka : orang berdosa bukan kafir dan tidak kelak dalam Neraka.
b.      Golongan ekstrim, pendapat-pendapat mereka : orang yang menyatakan kekufuran secara lisan tidak kafir, yang dimaksud ibadah adalah iman sedangkan rukun islam hanyalah menggambarkan kepatuhan saja, maksiat tidak merusak iman (Al-Yunusiyah),  menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat.
4.      Jabariyah
Jabariyyah berasal dari kata jabr yang berarti paksaan. Aliran ini pertama kali ditonjolkan oleh jahm bin safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Ummayahdi khurasan. Pendapat-pendapat mereka : manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbutannya tetapi dipaksa oleh Allah, iman cukup dalam hati saja walaupun tidak di ikrarkan dalam lisan.
5.      Qodariyah
Qadariyah berasal dari kata Qadr yang berarti mampu atau berkuasa. Pendapat-pendapat mereka : manusia sendirilah yang melakukan perbuatanhya sendiri dan tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatan itu.
6.      Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala berarti menjauhkan diri. Pendapat-pendapat mereka : orang Islam yang berdosa besar bukan mukmin bukan kafir, tuhan bersifat bijaksana dan adil, meniadakan sifat-sifat tuhan, baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal, Al-Qur’an bukan Qadim tetapi Hadits, tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti, hanya mengakui isra’, tidak mengakui wujud arsy, kursi Allah, malaikat pencatat amal,dan adzab, tidak mempercayai adanya mizan, hisab, haud, dan syafaat nabi, siksaan Neraka dan nikmat Surga tidak kekal.
7.      Ahlussunnah wal jama’ah
 Pendapat-pendapat mereka adalah hukum Islam didasarkan atas Al-Qur’an dan Hadits, mengikuti Ijma’ dan Qiyas, menetapkan adanya sifat-sifat Allah, Al-Qur’an adalah Qadim bukan hadits, orang Islam yang berdosa besar bukanlah kafir.
Aliran-aliran islam berikutnya :
1.      Wahabi
Didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M)dalam munjid tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah, fiqih mereka berpegang pada madzhab Hambali dengan tafsir Ibnu Taimiyah. Pendapat pendapat mereka : tawassul, Istighosah adalah syirik, ziarah kubur hukumnya haram, menghisap rokok haram dan syirik, haram membangun kubah dan bangunan diatas kuburan, membagi tauhid menjadi dua : tauhid uluhiyah dan rububiyah.
2.      Bahai
Didirikan oleh Mirza Husein Ali Bahaullah (1982 M). pendapat-pendapat mereka : menggabung agama Islam, Yahudi, Nasrani dll, menolak poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh lebih dari dua, shalat hanya Sembilan rakaat kiblatnya Istana Bahaullah, melakukan puasa hanya 19 hari, tidak melakukan shalat jum’at hanya melakukan shalat jenazah, melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan dan rumah para pembesar, zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan, riba diperbolehkan, jihad diharamkan, talak 19 kali janda boleh menikah setelah membayar diyat, duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari, hukum zina membayar uang ke baitul mal, wanita mendapat warisan sama dengan laki-laki, tidak mempercayai hari akhirat, kewarisan untuk anak, suami, ayah, ibu, saudara perempuan, para guru, selain mereka tidak dapat.
3.      Ahmadiyah
Pendirinya Mirza Ghulam Ahmad (1936-1908), ahmadiyah dibgi menjadi dua kelompok : ahmadiyah qadiyan (menganggap mirza sebagai Nabi), ahmadiyah Lahore (menganggap mirza sebagai Mujaddid/pembaharu Islam). Pendapat-pendapat mereka orang islam yang tidak sepaham adalah kafir, menganggap Mirza Nabi, mengharamkan Jihad.
4.      Jama’ah tabligh
Didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma’il Al-Kandahlawi (1303-1363), pendapat mereka : mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah, mengharuskan pengikutnya, mengharuskan pengikutnya khuruj 4 bulan untuk seumur hidup 40 hari tiap tahun, 3 hari tiap bulan, 2 kali berkeliling tiap minggu; menjauhi masalah fiqih, politik, aliran-aliran lain, dan perdebatan; keyakinan tentang tangannya Rosulullah keluar dari kubur untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’I, hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tareqat Rasyid Ahmad Al-Kauhuhi, sikap fanatic berlebihan terhadap orang shaleh dan berkeyakinan mereka punya ilmu ghaib, keharusan untuk bertaqlid.
Kelompok-kelompok Islam di Indonesia :
1.      Muhammadiyah
Pemimpin K.H Achmad Dahlan, pemimpin sekarang Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin MA, aktif mulai 1912, pendapat : mengembalikan umat Islam pada agama Islam yang sebenarnya, mengikis habis bid’ah, kufarat, takhayul dan klenik; membuka pintu ijtihad dan membunuh taqlid yang membabi buta.
2.      Nahdlatul Ulama (NU)
Pemimpin K.H. Hasyim Asy’ari (1947), pemimpin sekarang K.H. Hasyim Muzadi, aktif sejak 31 Januari 1926. Pendapat : mempertahankan dan mengembangkan paham Ahlussunah di Indonesia, menegakkan syari’at islam menurut haluan Ahlussunah wal jama’ah dalam hal ini 4 madzhab terbesar, dalam tasawuf mengikuti paham Abul Qasim Junaidi Al-Baghdadi.
3.      Syi’ah
Yang berkembang di Indonesia adalah syi’ah itsna asy’ariyyah (imamiyah).
4.      Jama’ah tabligh
Berkembang di Indonesia sejak 1952 dibawa oleh rombongan India yang dipimpin oleh Miaji Isa, mulai marak pada tahun 1970.
5.      Majlis tafsir Al-Qur’an
Pendiri Abdullah Toufel Saputra, aktif 19 september 1972, pemimpin sekarang Drs. Ahmad Sukina, kelompok ini tersebar di Indonesia dan mempunyai 130 cabang. Pendapat : mengembalikan umat Islam pada Al-Qur’an dan Hadits, mengikis bid’ah dan khufarat di umat islam.
6.      Front pembela Islam
Pemimpin pertama K.H. Cecep Bustoni, pemimpin sekarang Habib Riziq Syihab, aktif sejak 17 Agustus 1998. Pendapat berakidah Ahlussunah Waljama’ah.
7.      Hizbut Tahrir
Pendiri syekh Taqiyyudin An-Nabhahani, berdiri 1953 di Al-Quds Yerussalem sebagai partai politik Islam, pemimpin pertama Abdurrahman Al-Baghdadi, aktif sejak 1982-1983. Pendapat : menggagas terbentuknya Negara Islam sedunia alias khilafah islamiyah, demokrasi tidak Islami karena kedaulatan bukan ditangan Allah
Aliran-aliran yang di anggap sesat oleh MUI tahun 2007
Kriteria aliran sesat yang dikemukakan MUI dalah :
a.       Mengingkari salah satu dari rukun iman
b.      Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah
c.       Meyakini turunnya wahyui setelah Al-Qur’an
d.      Melakukan penafsiran Al-Qu’an tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir
e.       Menghina, melecehkan, atau merendahkan para Nabi dan Rasul
f.       Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir
g.      Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah
h.      Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim yang bukan kelompoknya.
Kelompok-kelompok sesat tersebut diantaranya :
1.      Lembaga Dakwah Islamiyyah Indonesia (LDII)/ Islam Jama’ah
            Pendiri Madigol nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad (1915-1982), lembaga ini aktif sejak tahun 1970. Dan sekarang dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Sumarno, M.M,Ph.D. fatwa sesat MUI tahun 2005. pendapat-pendapat mereka adalah Al-Qur’an dan As Sunah baru sah di amalkan kalau manqul (keluar dari mulut imam atau amirnya), orang yang tidak masuk kelompok mereka dianggap kafir atau najis, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan boleh ditebus dengan uang, infaq mutlaq wajib 10% dari penghasilan apapun,, wajib/dilembagakan taqiyah, Nur Hasan Ubaidah Lubis Amir (madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat bobotnya dari manusia di dunia, maka wajiblah para jama’ah bersyukur kepada amir karena amir maka mereka masuk surga.
2.      Negara Islam Indonesia (NII) KW-9/Az-Zaitun
Pendirinya Sekarmadji maridjan Kartosoewirjo, NII aktif sejak 17 Agustus 1949, di tasik malaya jawa barat, pemimpinnya adalah Abu Toto Syekh Panjigumilang. Fatwa sesat MUI TAHUN 2003. Pendapat-penda[pat mereka adalah harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal sebagai harta fa’I dan ghanimah, dengan pemahaman kondisi perang maka sholat bisa dirapel, artinya mulai sholat dhuhur sampai subuh dilakukan satu waktu masing-masing satu rakaat, wajib bagi setiap jama’ah mencari satu orang setiap harinya untuk dibawa tilawah lalu diarahkan agar hijrah atau berbai’at sebagai anggota NII. Karena dengan bai’at maka seseorang terhapus dari dosa masalalu dan menjadi ahli surge untuk itu peserta harus mengeluarkan shadaqah hijrah sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukan.
3.      Salamullah
Pendirinya adalah Lia Aminuddin, salamullah aktif sejak 1995 dijakarta. Fatwa sesat MUI tahun 1997. Pendapat-pendapatnya adalah Lia mengaku bertemu Jibril, kemudian sebagai Bunda Maria, dan akhirnya sebagai Jibril, anaknya Ahmad Mukti sebagai jelmaan roh Nabi Isa AS, imam besar salamullah Abdul Rahman sebagai jelmaan Nabi Muhammad SAW, mempunyai kitab tersendiri yang berjudul Ruhul Qudus.
4.      Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Pendirinya Ahmad Mushadeq, aliran ini aktif sejak 2001, fatwa sesat MUI tahun 2007. Pendapat-pendapat mereka adalah Mushadeq adalah Rasul menggantikan Nabi Muhammad SAW bergelar Al-Masih Al-Mau’ud, menganggap musyrik orang diluar Al-Qiyadah, tidak menjalankan rukun islam kecuali shalat sekali dalam satu malam.
5.      Jemaah Haji Lelaku
Pendirinya Yusman Roy, aliran ini aktif sejak tahun 2005, dilawang, Jawa Timur, dinyatakan ssat oleh MUI tahun 2005. Pendapatnya dalah shalat dengan menggunakan dua bahasa.
6.      Al-Qur’an Suci
Fatwa sesat MUI belum ada, pendapat-pendapatnya adalah tidak mengakui Hadits, tidak melakukan kewajiban dalam rukun Islam, memisahkan jama’ah dari keluarganya, menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan, imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai Rasul, tidak wajib wudhu sebelum sholat.
7.      Ingkar Sunnah
Kelompok ingkar sunnah ada tiga jenis yaitu (1) keompok yang menolak Hadits-hadits Rasulullah secara keseluruhan, (2) kelompok yang menolak hadits-hadits yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat, (3) kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir dan menolak hadits-hadits ahad walaupun shahih. Ingkar sunnah muncul di Indonesia sejak 1980 dan dinyatakan sesat oleh MUI tahun 1983. Pendapatnya adalah tidak mempercayai hadits Nabi SAW sebagai landasan Islam.
8.      Isa Bugis
Pemimpinnya Isa Bugis (1926) di aceh pidie tahun 1926, aktif sejak tahun 1980 di Rawa Mangun Jakarta, fatwa sesat dinyatakan oleh Deparetemen Agama tahun 1972. Pendapat-pendapat mereka adalah mengartikan Al-Qur’an semaunya tidak percaya mukjizat dan menganggap mukjizat sebagai dongeng, Nabi Ibrahim menyembelih Isma’il sebagai dongeng, tafsir Al-Qur’an yang ada sekarang harus dimusiumkan karena salah semua, Al-Qur’an bukan bahasa arab maka dari itu untuk memahaminya tidak perlu menggunakan bahasa Arab, lembaga pembaharu isa bugis adalah nur sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir, air Zam-zam adalah air beka bangkai, ka’bah adalah berhala, Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialism Arab,ilmu tauhid, fiqih dan sejenisnya adalah syirik, agama itu akal, juru arab yang menyebarkan agama keluar negri adalah disebutnya sebagai orang-orang yang mabuk dan haus darah.
9.      Ahmadiyah
Pemimpinya Mirza Ghulam Ahmad (1835-1906), aliran iniu aktif sejak 1889 di Pakistan masuk Indonesia 1924, fatwa sesat MUI 1980 dan 2005
10.  Baha’i
Pendirinya adalah Bahaullah / Mirza Husain Ali (1917-1892)
11.  Jaringan Islam Liberal
Pemimpinnya Ulil Abshar Abdala, aliran ini aktif sejak 2001, fatwa sesat MUI tahun 2007. Pendapat-pendapat mereka menyamakan semua agama (semuanya menuju jalan kebenaran), menganggap hukum islam itu dzalim, mereka menggugat kebenaran islam itu relative dan mengajak melihat kebenaran pada agama lain, vodka bisa dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin, menganggap Al-Qur’an sebagai produk budaya dan mengajak studi kritik akan keaslian Al-Qur’an.
12.  Mahesa kurung
Pemimpin As-Sayyid Al-Habib Faridhal Attros Al-Kindhy, aktif sejak 1984, fatwa sesat MUI pada tahun 2006. Alasannya menyebar kemusyrikan.
13.  Wahidiyyah
Pemimpin Abas, fatwa sesat oleh MUI tasikmalaya. Pendapat-pendapat mereka adalah Ghauts Hadza Zaman punya kewenangan menanamkan dan mencabut iman seseorang, sosok Mbah Abdul majid dianggap sebagai juru selamat bagi umat dizaman sekarang.
14.  Islam sejati
Pemimpin Hery dan Akhyari, fatwa sesat MUI baten pada tahun 2007. Pendapatnya adalah menyembah Tuhan dengan bersujud menghadap keempat arah penjuru angina.
15.  Ahmad sayuti ( nabi palsu)
Pemimpin Ahmad Sayuti, fatwa sesat MUI tahun 2007. Pendapat-pendapatnya menganggap dirinya sebagai Nabi yang diutus Allah dan Nabi Muhammad bukan Nabi terakhir, Al-Qur’an adalah kitab hukum bahasa arab peninggalan Nabi Muhammad, mengaku kalau Al-Qur’an turun pada tahun 1993 saat dirinya mendapatkan wahyu, menganggap tafsir Al-Qur’an selama ini hanya kebohongan belaka, kitab hadits bukhori adalah kitab bohong yang isinya bukan perkataan Nabi Muhammad SAW.
16.  Darul Arqam
Pemimpin Syekh Suhemi, fatwa sesat oleh MUI pada tahun 1994. Pendapatnya adalah Aurad Muhammadiyah Darul Arqam diterima secara langsung olehy syekh suhemi, tokoh Darul Arqam dari Rasulullah SAW di ka’bah dalam keadaan terjaga.

masih banyak aliran-aliran sesat lain yang belum disebutkan, misalnya Al-Qur’an hijau, Al-Haq, Amanat, keagungan Ilahi, Bumi Segandu, Hidup dibalik Hidup, dll. Pengawas airan kepercayaan masyarakat (pakem) selama tahun 1980 hingga 2006 mencatat ada 250 ajaran sesat di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates